Jumat, 11 Februari 2011

Ulama Jawa-Madura Minta Ahmadiyah Bubar


       Beberapa pengikut Ahmadiyah membawa anak-anak beristirahat di Mushala Polres Pandeglang mereka minta perlindungan.

JAKARTA - Ulama se-Jawa dan Madura merekomendasikan pemerintah untuk membubarkan Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) secepatnya. Rekomendasi yang akan dikirimkan kepada Kementerian Agama (Kemenag) itu merupakan hasil pertemuan sejumlah pemimpin pondok pesantren ternama di Jawa Timur dan Madura. Dalam draf yang diterima Jawa Pos, rekomendasi itu disusun di Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan, dan diteken oleh 15 kyai dan ulama.
"Karena ini persoalan yang krusial, kami mengumpulkan para kyai sepuh untuk memberi masukan kepada pemerintah," ujar Ketua Panitia penyelenggara halaqah KH Mujib Imron ketika dihubungi dari Jakarta tadi malam.
Sejumlah ulama dan kyai Jatim itu antara lain KH Abdullah Faqieh (Langitan, Tuban), KH Muhammad Subadar (Rais Syuriah PBNU), KH Nawawi Abdul Jalil (PP Sidogiri Pasuruan), KH Miftahul Ahyar (Rais Syuriah PWNU Jatim), KH Abdussomad Bukhari (MUI Jatim), KH Pangadilan Daulay (Jakarta), dan KH Fachri Abdullah Schal (Bangkalan).
Pertemuan itu merekomendasikan pemerintah untuk membubarkan Ahmadiyah dan menjalankan SKB tiga menteri dengan saksama termasuk melarang penyebaran dan kegiatan ajaran Ahmadiyah dan penggunaan atribut Islam.
Forum ulama itu juga merekomendasikan pemerintah untuk meningkatkan SKB menjadi undang-undang pelarangan ajaran Ahmadiyah.
"Kami juga mengimbau umat Islam untuk tidak mudah terpancing isu SARA," ujar Mujib.
Ketua MUI Bidang Kerukunan Antarumat Beragama Slamet Effendi Yusuf meminta pemerintah dan DPR untuk segera menelurkan Undang-Undang Kerukunan Umat Beragama. UU tersebut juga diharapkan mencantumkan isi draf SKB tiga Menteri dan peraturan bersama tentang kerukunan beragama.
Dalam penyusunannya, usul Slamet, pemerintah atau DPR melibatkan tokoh agama, kalangan akademisi, lembaga swadaya masyarakat, serta pegiat hak asasi manusia.
"Mereka harus dilibatkan dalam pembicaraan yang berkelanjutan agar hasilnya dapat diterima oleh semua kalangan," ujarnya.
Secara terpisah, Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Bahrul Hayat membantah SKB tiga menteri disebut sebagai akar permasalahan. Secara esensi SKB dinilai tidak bermasalah walau kalangan LSM menilai isinya sangat menyudutkan Ahmadiyah.
Bahrul mengatakan, SKB dibuat setelah melewati tujuh kali rapat maraton. Dalam penyusunannya pemerintah juga melibatkan Ahmadiyah.
"Jadi itu tidak sepihak. Artinya pertimbangan sudah dua arah karena itu isinya sudah cukup mewakili," kata dia.
Slamet mengatakan, MUI telah memberangkatkan tim pencari fakta ke Cikeusik, Pandeglang, Banten. Tim yang diberangkatkan bertugas menggali informasi dari warga setempat soal kekerasan yang mengakibatkan tiga pengikut Ahmadiyah tewas pada Minggu (6/2) lalu. Tim dipimpin Prof Dr Utang Ranuwiharja dan beranggota Dr Amirsyah Tambunan, Dr Hafidz, dan Dr Aminuddin Yakub.
Tim MUI tersebut tidak akan mencampuri penyelidikan yang menjadi wewenang kepolisian.
"Hasil penggalian informasi yang dilakukan tim diharapkan dapat menjadi fakta tambahan bagi pihak kepolisian," kata Slamet. (zul/jpnn)

by: 4H3 KPFM......sumber Kalteng Pos

Tidak ada komentar:

Posting Komentar