Minggu, 13 Februari 2011

NIP CPNS Urusan BKN


PALANGKA RAYA – Terbitnya sebagian Nomor Induk Pegawai (NIP) membuat bingung sebagian CPNS yang dinyatakan lulus dalam seleksi yang digelar beberapa waktu lalu. Beberapa kalangan menduga, belum terbitnya NIP CPNS berhubungan dengan ancaman Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang.
Namun, Gubernur Teras menegaskan, Pemprov Kalteng sama sekali tidak terlibat dalam hal penerbitan NIP CPNSD tersebut.
“Ada mekanisme yang harus dilalui di BKN Pusat. Itu sepenuhnya menjadi kewenangan BKN Pusat. Tugas kita dari bawah adalah bagaimana semua syarat terpenuhi,” katanya.
Semua persyaratan merupakan kewajiban kabupaten/kota dan provinsi untuk mengupayakannya sehingga tidak ada penolakan dari BKN Pusat.
“Itulah mengapa Provinsi mewanti-wanti agar koordinasi dijalankan. Jangan sampai merugikan CPNSD itu sendiri. Jangan sampai karena kelalaian kita NIP CPNSD tertunda atau bahkan tidak terbit,” katanya.
Teras mengatakan, adalah tidak benar terhambatnya penerbitan NIP merupakan akibat tekanan dari pemprov karena kabupaten/kota tidak melakukan koordinasi. Perlu diingat juga bahwa ada beberapa kabupaten/kota yang CPNSD-nya dites kembali dan dinilai serta diperiksa ulang.
“Yang kasihan CPSND itu sendiri,” ujarnya.
Teras mengatakan, pihaknya akan menugasi Inspektorat Kalteng dan BKPPD Kalteng untuk membantu.
“Sederhana saja, kok. Saya berpandangan, hal ini terjadi karena mereka kurang mendapat informasi saja. Mudah-mudahan kita dapat menyelesaikan ini dengan baik,” kata Teras sambil mengatakan dirinya sudah membicarakan semua ini dengan Menpan.
“Karena ini masalah nasional, jadi semua sudah diambil Beliau. Semoga saja tidak berkepanjangan. Saya khawatir kalau berkepanjangan akan ada kasus pidana dan sebagainya,” katanya. (ink/ron)

by: 4H3 KPFM..........sumber Kalteng Pos

Tidak ada komentar:

Posting Komentar