Ancam Demo Besar-besaran
Dewan Dukung Pencopotan Kepala BPN Kota Palangka Raya
PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Kalteng M Taufik membeberkan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya Mangapul Panggabean dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi A DPRD Kalteng, Kanwil BPN Kalteng, Real Estate Indonesia (REI), DPD Kalteng, dan notaris/PPAT yang digelar di Ruang Rapat Banmus DPRD Kalteng, Kamis (3/3).
“Saya dan istri saya menyaksikan dengan mata kepala sendiri. Saat hendak mengurus sertifikat tanah, Mangapul tidak mau tanda tangan apabila tidak diberi uang 5 juta, bahkan ada yang 15-40 juta” ungkapnya. “Apabila Mangapul tidak dinonaktifkan sampai dengan tanggal 7 Maret 2011, masyarakat bersama REI dan notaris/PPAT akan menggelar demo besar-besaran dan tidak menutup kemungkinan berujung anarkistis,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan RDP yang juga Ketua Komisi A DPRD Kalteng Yohanes Freddy Ering mengemukakan, dewan mendukung penonaktifan Mangapul dan perbaikan kinerja BPN Kota.
“Semoga tidak perlu waktu lama bagi BPN Pusat untuk membuat keputusan,” ujar Freddy.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi A Lina Ningsih Hariyanto Halim menanggapi rencana demo besar-besaran yang akan digelar pada tanggal 8 Maret 2011.
“Boleh saja demo asal mengikuti aturan dan tanpa tindakan anarkistis,” katanya.
Ketua Ikatan Notaris Indonesia Kalteng Ellys Nathalina didampingi Supardjo dari DPD REI Kalteng mengungkapkan, pihaknya beserta masyarakat luas benar-benar tidak sabar menghadapi tindakan premanisme di BPN Kota. Untuk itu, tuntutan mereka saat ini adalah penonaktifan Mangapul maksimal tanggal 7 Maret 2011. Apabila lewat dari tanggal itu, pihaknya akan melakukan aksi yang melibatkan massa yang sangat banyak.
Menanggapi masalah prosedural di BPN Kota, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalteng Gunawan Sasmita mengatakan, pihaknya hanya bisa menunggu hasil keputusan dari BPN Pusat.
“Saya sudah menyampaikan tuntutan ini kepada BPN Pusat. Saat ini kita sama-sama menunggu keputusan,” katanya.
Gunawan mengakui, selama dipimpin Mangapul loket BPN Kota tidak lagi difungsikan sesuai dengan standard operational procedure (SOP).
“Loket akan kembali dioperasikan sesuai dengan SOP. Lamanya waktu penyelesaian berkas yang masuk melalui loket bisa saja diakibatkan oleh kekuranglengkapan berkas,” ujarnya.
Mengenai masalah tanah adat, Gunawan menjelaskan, ke depannya akan ada inventarisasi tanah yang dilakukan secara bertahap bekerja sama dengan pemerintah daerah. Untuk tanah adat, terdapat 3 hal yang akan diteliti secara mendetail, yakni ada tidaknya penduduk adat, lingkungan adat, dan tatanan hukum yang masih ditaati oleh masyarakat adat di wilayah tersebut.
“Kami mengakui sosialisasi pelayanan publik BPN belum dilakukan dengan optimal,” katanya seraya mengharap dukungan dari berbagai pihak agar kinerja BPN ke depan lebih baik. (bin)
4H3 KPFM Kalteng Pos Sumber..............
Tidak ada komentar:
Posting Komentar