Senin, 28 Februari 2011

Soal RTRWP, Teras Mau Lebih Delapan Bupati di Kalimantan Bakal Diperiksa


KUALA KAPUAS - Persoalan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah hingga saat ini belum menemui titik terang. Pemerintah pusat, dalam hal ini Komisi IV DPR RI, tampaknya tidak mau disalahkan atas belum rampungnya masalah tersebut. 

Anggota Komisi IV DPR RI Syaifullah Tamliha mengatakan, semestinya persoalan RTRWP Kalteng sudah rampung. 

“Gubernur Kalteng mau lebih terus sehingga terjadi tawar-menawar,” kata Syaifullah usai pembukaan Rakor Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Wilayah Kalteng, Senin (28/2), di Kuala Kapuas.
Menurutnya, gubernur Kalteng yang juga mantan anggota DPR RI itu seharusnya dapat bernegosiasi dengan anggota DPR.

“Dia (Gubernur Kalteng) ‘kan punya fraksi besar, PDIP. Saya kira tidak perlu berkoar-koar, bereskan dulu fraksinya,” tegasnya. Bahkan, menurut Syaifullah, yang membuat RTRWP Kalteng tidak cepat rampung adalah keinginan yang macam-macam dari Gubernur Kalteng.

“Dia pernah ingin menggugat UU 41 Tahun 1999. Semestinya yang sulit disederhanakan dan yang sederhana jangan dipersulit,” kata dia. “Sederhana saja, ini mau diselesaikan atau tidak? Kalau marah-marah tidak usah saja,” tegasnya lagi.

Dia mengaku, pihaknya, dalam hal ini komisi VI, ingin cepat menyelesaikan masalah RTRWP Kalteng. Namun, kalau di Kalteng sendiri tidak sinkron, bagaimana mau menyelesaikan.

“Ada kabupaten-kabupaten yang protes ke DPR. Semestinya masalah Kalteng jangan dibawa-bawa ke Jakarta, selesaikan di dalam,” ucapnya.

Dia juga mengaku sangat menyesalkan sikap Gubernur Kalteng yang dianggap terlalu konfrontatif karena hal itu tidak akan menyelesaikan masalah.

Lebih jauh dia mengatakan, di Kalimantan ada delapan bupati yang akan  diperiksa oleh penegak hukum karena pelanggaran kawasan hutan yang tidak prosedural dan tidak sesuai dengan hukum.

“Mereka bakal diperiksa berdasarkan data dari Kementerian Kehutanan dan itu sahih,” kata dia.

Namun, Syaifullah tidak menyebutkan nama dan bupati mana yang bakal diperiksa dalam kasus tersebut.

“Nanti kalian (wartawan) akan memperoleh informasi sejelas-jelasnya kabupaten mana yang paling banyak melakukan pelanggaran. Nanti saya sampaikan dalam paparan saya,” janji Syaifullah.

Namun, janji Syaifullah yang akan membeberkan kabupaten mana saja yang melakukan pelanggaran dan akan diperiksa ternyata hanya isapan jempol. Setelah beberapa jam awak media menunggu paparan tersebut, forum menginginkan hal tersebut dilakukan secara tertutup.

“Nanti ada rilis hasil dari humas, kami mohon wartawan keluar dulu,” kata Ketua APKASI Wilayah Kalteng HM Mawardi.

Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang berharap forum APKASI dapat mendorong dan mempercepat penyelesaian RTRWP Kalteng. Menyinggung adanya delapan bupati di Kalimantan yang bakal diperiksa, Teras mengatakan, yang berhak membicarakan itu adalah penegak hukum yang melakukan pemeriksaan.

“Kasihan mereka (delapan bupati) karena ini menyangkut kewibawaan bupati. Bagi Kalteng masalah itu peka. Saya takut ini dapat menganggu kinerja para bupati yang sedang melaksanakan tugasnya melayani rakyat,” kata Teras. (art)

4H3 KPFM Kalteng Pos Sumber..................

Tidak ada komentar:

Posting Komentar