Lokasi tempat dimana pasangan selingkuh dipergoki istrinya
Masih ingat dengan kejadian pasangan selingkuh yang “lengket” di Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, akhir bulan lalu? Pelakunya, yaitu Wr (46), Yt (16), dan SF (42) menjalani sidang adat pekan lalu. Mereka dikenai jipen (denda) sebesar Rp21 juta.
MENGAPA istri sah Wr, SF, juga dikenai jipen? SF-lah yang ternyata menyebarkan kabar tidak benar tentang insiden “lengket” tersebut. Sidang adat digelar pekan lalu di kantor Kelurahan Banturung di Jalan Cilik Riwut Km 33. Sidang dipimpin damang Kecamatan Bukit Batu dan dihadiri ketua RT, Danranmil, Kapolsek Bukit Batu, tokoh agama, masyarakat, dan keluarga kedua belah pihak.
Sidang memutuskan Wr dikenai denda Rp11 juta, SF Rp4 juta, dan Yt diminta membayar Rp3 juta. Ketiga orang tersebut juga diminta membayar biaya sidang adat sebesar Rp2 juta lebih sehingga total yang harus dibayar ketiganya mencapai Rp21 juta. Ketiganya menyatakan setuju membayar denda dan menerima keputusan adat.
Mungkin karena sedang nahas, Wr juga ditangkap Polres Katingan karena terlibat illegal logging (IL). Mantan polisi itu kini mendekam di Mapolres Katingan. Meski demikian, damang tetap meminta pertanggungjawaban Wr untuk membayar jipen.
Dalam sidang adat juga terbukti bahwa Wr telah menghamili Yt. Remaja itu diketahui sudah hamil tiga bulan dan menuntut Wr bertanggung jawab karena anak yang dikandungnya merupakan hasil hubungan gelap dengan Wr. Bukti Yt telah hamil diperkuat oleh visum dokter. Sidang adat kemudian memutuskan sanksi adat bagi Wr berupa nafkah untuk anak yang dikandung Yt sampai berumur 17 tahun.
Sekadar informasi, kabar pasangan “lengket” di Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya, ternyata tidak benar. Peristiwa yang banyak disaksikan warga setempat itu hanya pengerebekan yang dilakukan oleh seorang istri terhadap suaminya yang sedang berhubungan intim dengan pasangan selingkuhnya. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (30/1) sekitar pukul 18.30.
Kapolsek Bukit Batu Iptu Bakrie SH membenarkan adanya penggerebekan pasangan selingkuh tersebut. Kejadian awalnya tidak dilaporkan ke Polsek Bukit Batu, tetapi diselesaikan secara kekeluargaan oleh ketua RT. (cah)
4H3 KPFM Kalteng Pos Sumber................
Tidak ada komentar:
Posting Komentar