Senin, 21 Februari 2011

Massa Ancam Duduki BPN Kota


PALANGKA RAYA – Pengembang anggota REI dan sejumlah notaris/PPAT belum puas dengan aksinya di BPN Kota Palangka Raya pekan lalu. Mereka merencanakan aksi yang lebih besar lagi. Bahkan, mereka mengancam akan menduduki dan menyegel Kantor BPN Kota Palangka Raya di Jalan Jenderal Sudirman, Palangka Raya, Selasa (22/2), hari ini.
“Pada prinsipnya ada tiga tuntutan REI dan notaris/PPAT serta tokoh masyarakat untuk BPN Kota. Kalau tuntutan tidak dipenuhi, kami akan melakukan demonstrasi yang melibatkan 2.000 orang dan akan menduduki kantor BPN kota. Kalau perlu BPN kita segel,” ujar Frans Marthinus, perwakilan REI, dalam pertemuan pengurus DPD REI Kalteng dan notaris/PPAT dengan Komisi DPRD Kalteng di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, kemarin.
Menurut Frans, ketiga tuntutan itu adalah mendesak BPN Kota untuk melakukan perbaikan pelayanan secara menyeluruh sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, menghapus segala bentuk pungutan liar (pungli), dan mengembalikan semua proses sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP).
Mereka juga menuntut Kepala BPN Palangka Raya Mangapul Panggabean SH dan Kasie Pendaftaran dan Pembelian Hak Atas Tanah Enda S Nasution mengundurkan diri. Kedua pejabat itu dianggap gagal melaksanakan tugas dan tanggung jawab dan tidak dapat bekerja sama dengan mitra kerja dan masyarakat umum.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kalteng Ellys Nathalina mengungkapkan, selama 18 tahun menjadi notaris PPAT di Kalteng, baru dua tahun terakhir melihat seorang pejabat BPN Kota Palangka Raya yang bekerja semaunya.
“Kepala BPN Kota yang ini sangat jarang ada di kantor dan tanpa sungkan-sungkan meminta uang agar kepengurusan tanah cepat diproses,” katanya. Dia menambahkan, untuk mengecek sertifikat saja prosesnya sangat lama. Berkas pun tidak boleh masuk loket sebelum diperiksa kasie.
“Kami sudah sering mengajukan protes terhadap kinerja BPN Kota, namun tidak ditanggapi,” tukasnya.
Ellys menambahkan, banyak pihak yang merasa kecewa dengan kinerja BPN Kota. Tidak hanya developer, tetapi juga masyarakat banyak.
“Sudah terjadi premanisme di BPN,” ucap Ellys.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPC REI Kalteng Ahmad Taufik bahkan berani bersaksi bahwa dirinya melihat sendiri Kepala BPN Kota tidak mau menandatangani berkas bila developer tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta.
“Pengembang yang ingin mengurus dokumen pertanahan dimintai uang secara terang-terangan. Jumlahnya bervariasi mulai dari Rp15-20 juta,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kalteng Hendry S Dalim berjanji akan menyampaikan seluruh keluhan dan tuntutan kepada kepala Kanwil BPN Kalteng dalam waktu dekat. Agar pernyataan lebih valid dan dapat dipertanggungjawabkan, dirinya meminta data dan bukti sebagai acuan dalam mengambil keputusan. Hal tersebut diamini oleh para anggota Komisi A yang hadir, antara lain H Muneman Syamsu, H Yoyo Sugeng Triyogo, Awaluddin Noor, dan Lina Ningsih Haryanto Halim. (bin/yon)

4H3 KPFM Kalteng Pos Sumber.........

Tidak ada komentar:

Posting Komentar