Rabu, 02 Maret 2011

Pernyataan Syaifullah Menyesatkan


PERNYATAAN anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PPP H Syaifullah Tamliha SPi MS menuai reaksi sejumlah kalangan. Bahkan, beberapa kalangan berpendapat bahwa apa yang disampaikan wakil rakyat daerah pemilihan Kalimantan I itu menyerupai parlemen jalanan dan tidak mencerminkan ciri seorang negarawan.
“Ini harus diuji, apa benar Teras melakukan usulan yang aneh-aneh seperti yang dituduhkan,” kata mantan anggota DPR RI periode 2004-2009 dari Fraksi PDIP Afridel Jinu SH, Senin (1/3).
Jika hal yang disampaikan itu adalah hasil rapat di Komisi IV DPR RI, yang bersangkutan dianggap melawan hukum karena membocorkan rahasia negara seperti yang dimaksud dalam KUHP pasal 322. Kalau pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi, itu sudah masuk ranah delik hukum.
Pernyataan H Syaifullah Tamliha SPi MS bisa saja ditafsirkan bahwa Teras telah menyalahgunakan jabatannya sebagai gubernur.
“Relevansi apa yang mendasari Gubernur Kalteng seharusnya dapat bernegosiasi dengan DPR RI? Apa kepentingannya menyandingkan jabatan yang pernah diemban Teras? Negosiasi yang dimaksud seperti apa? H Syaifullah Tamliha tidak detail memaparkan apa saja yang diminta Teras,” katanya. “Jangan sampai menimbulkan penafsiran negatif terhadap Teras karena bisa saja ditafsirkan kepentingan Teras secara pribadi atau sebagai Gubernur Kalteng.”
Syaifullah sepertinya tidak memahami urusan tata negara.
“Pernyataan itu menyakinkan kita semua bahwa apa yang diungkapkan merupakan cara agar RTRWP Kalteng gagal. Substansi yang disampaikan tidak jauh bedanya dengan parlemen jalanan yang tidak memiliki landasan dan fakta hukum jelas,” bebernya.
Penting diketahui bersama, lanjut Aji, panggilan karib Afridel Djinu, bahwa kekebalan hukum anggota DPR RI ada hanya pada saat menyampaikan pendapat atau pernyataan di dalam forum rapat-rapat DPR RI.
“Apa yang disampaikan H Syaifullah Tamliha di media Kalteng merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak memiliki kekebalan hukum. Sebagai mantan anggota DPR RI, sangat sulit saya menerima jalan pikiran dan pernyataan H Syaifullah Tamliha tersebut. Di mana letak kenegarawanan yang dia miliki?” katanya. “Semoga masyarakat Kalteng tidak berdiam diri ketika harkat dan martabatnya diserang oleh pihak luar. Sadar atau tidak, pernyataan H Syaifullah Tamliha telah melukai hati masyarakat Kalteng. Gubernur merupakan lambang kebesaran masyarakat Kalteng sehingga merupakan kewajiban kita semua untuk menjaganya.(ink/ron)

4H3 KPFM Kalteng Pos Sumber.........

Tidak ada komentar:

Posting Komentar