PALANGKA RAYA_Kalteng Pos (8/2) – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kalteng turun ke halaman kantor Wali Kota Palangka Raya di Jalan Tjilik Riwut Km 5, Palangka Raya, Senin (7/2) kemarin. Mereka menggelar aksi damai sebagai bentuk keprihatinan atas insiden massal yang menewaskan belasan pemuda dan remaja di Muara Teweh.
KAMMI tidak ingin kasus itu dibiarkan dan terjadi di daerah lain, termasuk di Palangka Raya. Karena itu, mereka mendesak Perda Nomor 13, 14, dan 15 Tahun 2006 yang mengatur miras di Palangka Raya segera dicabut. “Kami juga minta pemerintah dan DPRD untuk segera membuat perda yang melarang peredaran miras dan merazia tempat-tempat penjualannya," kata Ketua Umum KAMMI Kalteng Taufik dalam orasinya.
Para calon pemimpin bangsa itu meminta pemerintah untuk tidak berpikir pendek dengan hanya memikirkan retribusi saja. Mereka minta para pejabat negara lebih memikirkan nasib generasi muda yang berisiko terkontaminasi miras.
“Uang dari perda itu tidak akan berkah untuk masyarakat. Jika ingin menaikkan pendapatan, pemko bisa mencari sektor lain yang tidak berdampak negatif,” tegasnya.
Dia juga mengkritik pemberlakuan perda larangan miras yang tidak tegas.
“Kita sering terjebak dalam formalisme semu. Aturan berupa UU atau hukum tidak pernah serius dibuat, hanya menjadi macan kertas," ujarnya. “Fenomena korban meninggal akibat miras bukan yang pertama kali terjadi. Hal itu tidak hanya di Kalteng, tetapi di beberapa daerah di Indonesia.”
Satu hal yang membuat pihaknya makin miris, di sekitar Unpar justru makin menjamur penjual eceran miras yang tentunya sangat bertolak belakang dengan tujuan daerah itu untuk mendidik pemuda menjadi generasi yang berkarakter.
Tuntutan KAMMI langsung direspons Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia yang saat itu didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Srio Sako dan Ketua Komisi I Sugianto serta unsur muspida di lingkungan pemerintah.
Riban mengungkapkan dukungannya atas aksi yang dilakukan KAMMI dan berjanji akan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut dengan mengundang seluruh komponen generasi muda untuk bersama-sama merundingkan langkah apa yang akan diambil ke depan.
"Pemko tidak bisa menutup mata dengan apa yang terjadi. Kami akan berusaha untuk memperbaiki kondisi dan peraturan yang dianggap merugikan tersebut," katanya. (ans/yon)
Posting By. Reisha_KPfm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar